BPOM Diminta Tingkatkan Pengawasan Peredaran Obat Secara Online
Anggota Komisi IX DPR RI Irgan Chairul Mahfiz minta Badan Pangawas Obat dan Makanan (Badan POM) meningkatkan kapasitas dalam melakukan pengawasan terhadap peredaran obat dan makanan secara online, serta mencegah terjadinya cyber crime.
“Badan POM perlu meningkatkan pengawasannya, bila perlu lakukan kerjasama dengan pihak terkait, misalnya Kominfo atau Intelijen untuk mendeteksi web-web mana saja yang menjual produk berbahaya atau tidak ter-regristasi,” kata Irgan di sela-sela rapat dengan kepala Badan POM Penny Kusumastuti Lukito, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa ( 25/4/2017).
Selain itu, mengenai restrukturasi Badan POM, Irgan mengapresiasi hal tersebut karena dinilainya dapat meningkatkan kinerja Badan POM dalam melakukan pengawasan dan pencegahan.
Selanjutnya ia menegaskan, bahwa mengenai penambahan Deputi IV di Struktur Organisasi Badan POM yang melibatkan personil kepolisian itu juga membuktikan kalau BPOM konsen dalam hal pencegahan, dimana kewenagan diikuti dengan penyidikan.
“Kita berharap penambahan Deputi IV ini memberikan penguatan pada Badan POM untuk melakukan pengawasan yang lebih intensif, kalau ditemukan bahan pangan atau obat-obatan yang tidak sesuai persayaratan Badan POM bisa diusut tuntas,” ujarnya. (rnm/sc)foto:kresno/iw.